Senin, 10 Desember 2007

Pembentukan dan Pengelolaan UMKM Pangan

Pemerintah memiliki progran Desa Mandiri Pangan. Desa Mandiri Pangan adalah desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan mewujudkan ketahanan pangan melalui optimalisasi sumber daya setempat untuk memproduksi bahan pangan dan meningkatkan daya beli. Strategi Desa Mandiri Pangan adalah:
1) Penerapan prinsip pemberdayaan masyarakat,
2) Penguatan kelembagaan pedesaan,
3) Optimalisasi pemanfaatan sumberdaya dengan dukungan multi sektor dan disiplin, dan
4) Sinergitas antar stakeholder (pemangku kepentingan).
Perwujudan Desa Mandiri Pangan bertumpu pada beberapa hal, yaitu:
1) Tidak hanya mengandalkan pada upaya peningkatan produksi saja.
2) Dikembangkan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap pangan melalui pengembangan berbagai aktivitas usaha ekonomi masyarakat.
3) Pembentukan dan penguatan kelembagaan ekonomi perdesaan.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki peran bagi terwujudnya Desa Mandiri Pangan. Dalam rangka mewujudkan perannya itu, terdapat beberapa permasalahan, diantaranya adalah:
1) Produk pertanian memiliki risiko gagal panen atau jatuhnya harga.
2) Kegiatan agribisnis dan ketahanan pangan masih diwarnai oleh keterbatasan aksesibilitas petani terhadap pasar yang disebabkan kecilnya skala usaha.
3) Belum efisiennya lembaga pemasaran.
4) Iklim investasi dan permodalan dalam rangka pengembangan usaha masih terbatas.
Melihat permasalahan tersebut, UMKM harus diberdayakan. Pemberdayaan UMKM meliputi:
1) memperkuat permodalannya,
2) memperkuat kepengelolaannya,
3) memperkuat daya saingnya, sehingga memiliki keungulan komparatif dan keunggulan kompetitif,
4) kuat daya tembusnya dalam mengakses sumber potensi keuntungan.
UMKM juga perlu didayagunakan karena memiliki multi peran, yaitu:
1) Sebagai produsen
2) Sebagai pemasar
3) Sebagai konsumen
4) Sebagai supplier
5) Sebagai sumber pendanaan
UMKM yang baik berasal dari sebuah proses yang tidak pendek. Sejak dari awal pembentukan, UMKM tersebut harus didesain supaya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Terkait dengan pembentukan UMKM ini, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan:
1)Potensi pasar, meliputi: permintaan pasar dan pesaing usaha.
2) Potensi diri, kenali potensi keunggulan diri: mengoptimalkan keahlian yang dimiliki
3) Potensi lingkungan, kenali potensi lingkungan yang dapat mendukung usaha: sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
4) Aspek Legalitas Usaha, pertimbangkan bentuk usaha yang sesuai dan menguntungkan.
Setelah berhasil mendirikan UMKM, maka langkah selanjutnya adalah melakukan good governance (tata kepengelolaan yang baik). UMKM yang telah didirikan tersebut harus dikelola dengan baik. Beberapa hal yang harus dipahami adalah bahwa UMKM yang baik itu:
1) Bukan besar tapi kokoh/kuat.
2) Bukan omset yang banyak tapi kontinu/berkelanjutan.
3) Bukan segera cari untung sebesar-besarnya tapi pelanggan sebanyak-banyaknya.
Ada beberapa faktor penentu kesuksesan bisnis yang dijalankan UMKM, yaitu:
1) Kuat permodalan
Memiliki sumber permodalan yang kuat, tidak banyak tergantung utang.
2) Kuat SDM
Memiliki tenaga profesional yang jujur, amanah, tekun dan sabar.
3) Kuat pemasaran
Mampu mencari peluang-peluang bisnis yang menguntungkan dan mencari pelanggan.
Kualitas SDM menjadi kunci utama bisnis yang dijalankan UMKM. Supaya memiliki SDM yang berkualitas, maka SDM tersebut harus senantiasa:
1) mengembangkan kualitas diri.
2) inisiatif dan proaktif.
3) gigih dan tekun.
4) yakin dalam bertindak.
5) memiliki karakter yang kuat dan jujur.
6) memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
7) menguasai aspek pengetahuan produk:
kenali jenis produk/jasa yang dihasilkan berikut karakteristiknya, kenali sifat produk/jasa yang dihasilkan, kenali keunggulan dan kelemahan produk dibandingkan produk pesaing.
8) menguasai aspek hubungan dengan pelanggan: kenali karakter pelanggan dengan baik, layani pelanggan tanpa pilih kasih dan ciptakan hubungan emosional dengan pelanggan.

Tidak ada komentar: